28 Rakit PETI di Muara Lembu Kuansing Dibakar

datariau.com
2.036 view
28 Rakit PETI di Muara Lembu Kuansing Dibakar
Sebanyak 28 rakit yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tiga lokasi di sepanjang aliran sungai, di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi akhirnya dibakar Polsek Singingi, Kabupaten Kuansing, Jumat (19/1/2018).

TELUK KUANTAN, datariau.com - Sebanyak 28 rakit yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tiga lokasi di sepanjang aliran sungai, di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi akhirnya dibakar Polsek Singingi, Kabupaten Kuansing, Jumat (19/1/2018).

Penertiban aktivitas PETI dipimpin langsung Kapolsek Singingi AKP Supriyanto dan Kanit Reskrim IPDA P Aris Suranta beserta 10 orang anggota Polsek Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, saat dilakukan razia ditemukan 20 unit rakit PETI tidak melakukan aktifitas tepatnya di Tepian Sungai Lombu belakang MTS Muara Lembu.

Adapun tindakan yang diambil ujar Lumban, dengan melakukan pengrusakan terhadap rakit dengan cara dibakar sebanyak 20 unit di sepanjang aliran sungai belakang MTS Muara Lembu.

"Pada saat dilakukan pengrusakan rakit PETI tidak ada yang beraktifitas dan pemilik serta pekerja tidak ada di lokasi," ujar Lumban.

Kemudian dihari yang sama pada pukul 14.00 Wib dilakukan penindakan terhadap rakit PETI di daerah Sungai Ukam dan Pulau Gelanggang, Kelurahan Muara Lembu. Sekitar 8 rakit PETI ikut dibakar, namun tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi.

Editor
: Angga
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)