Singingi Kembali Diserbu PETI, 6 Rakit Dompeng Beroperasi Bebas

Samsul
56 view
Singingi Kembali Diserbu PETI, 6 Rakit Dompeng Beroperasi Bebas
KUANGSING, datariau.com-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan serius. Meski kerap ditertibkan aparat, praktik ilegal ini seolah tak pernah benar-benar hilang, bahkan terkesan semakin berani.

Berdasarkan temuan tim di lapangan pada Selasa (14/04/2026), aktivitas PETI masih berlangsung aktif di Desa Sungai Bawang (F5), tepatnya di sekitar gerbang desa. Di lokasi tersebut ditemukan 6 (enam) rakit dompeng yang beroperasi secara leluasa.

Informasi yang dididapat di lapangan diduga insial (KN) kembali mencuat dan disebut-sebut sebagai sosok yang diduga memiliki kendali dalam jaringan tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. Aparat penegak hukum pun belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas yang dilaporkan warga tersebut.

Ironisnya, aktivitas PETI ini disebut berlangsung secara intensif tanpa hambatan berarti. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa operasional rakit dompeng berjalan aman dan lancar, seolah tidak tersentuh penindakan.

“Masih jalan terus, aman-aman saja. Tidak ada kendala,” ujarnya dengan singkat.

Dampak dari aktivitas ilegal ini pun mulai dirasakan masyarakat. Sejumlah lahan warga dilaporkan mengalami kerusakan serius, struktur tanah berubah drastis, dan aliran sungai menjadi keruh akibat proses penggalian dan pengolahan material tambang.

Kondisi ini memicu keresahan publik. Warga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya sekadar melakukan penertiban sesaat, tetapi mengambil langkah tegas dan berkelanjutan, termasuk turun langsung ke lokasi, menghentikan seluruh aktivitas rakit dompeng yang digunakan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap praktik PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga wibawa hukum yang dipertaruhkan.(hen)
Penulis
: Hendra Yadi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)