Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya

Ruslan
1.483 view
Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya
Ilustrasi (Foto: Internet)

Adapun proses penetapan harga, menurut dia, harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nadia mengungkapkan untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri, dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.

Nadia juga menjelaskan, bahwa selain lansia, kelompok yang akan mendapatkan vaksin booster gratis dalam program pemerintah adalah peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, tapi pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran tarifnya.

Sementara itu, jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernadus Karmin sebelumnya telah mengusulkan HET terkait dengan vaksinasi Covid-19 booster. Ia menyatakan, HET vaksin booster hendaknya mengikuti rentang harga vaksin gotong royong yang berlaku saat ini. (*)

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)