Pelanggar Prokes di Bungaraya Ikuti Sidang Tipiring Bersama Tim Yustisi Kabupaten Siak

Hermansyah
724 view
Pelanggar Prokes di Bungaraya Ikuti Sidang Tipiring Bersama Tim Yustisi Kabupaten Siak
PPNS Satpol PP Kabupaten Siak saat menggelar sidang tipiring virtual langsung dengan Pengadilan Negeri Siak di Bungaraya.

SIAK, datariau.com - Sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan kembali digelar oleh tim yustisi Kabupaten Siak yang dilaksanakan di gedung pertemuan kantor Camat Bungaraya, pada Selasa (15/6/2021).

Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD) Subandi SSos MSi menyebutkan, sidang ini di gelar kembali terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang telah dijadwalkan mengikuti sidang.

Dikatakan Subandi, dari 9 pelanggar yang hadir saat ini, hanya sekitar 4 pelanggar yang mengikuti sidang, sementara putusan verstek pun diberikan kepada pelanggar yang tidak hadir mengikuti sidang tipiring.

"Sidang tipiring yang kita gelar putusan verstek diberikan kepada lima orang pelanggar yang tidak hadir dalam sidang ini," jelas Subandi.

Seperti sebelumnya, sidang tipiring ini dilaksanakan secara virtual dari Pengadilan Negeri Siak, dan Hakim yang bertindak pada sidang tipiring di pimpin Hakim Mega Mahardika SH di dampingi Panitera Farhan Mufti Akbar SH dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Siak Sahrul SH MH, Ricki Primadani SSos dan Maryoto SSos.


Dimana pada sidang ini, dikatakan Sahrul SH MH, Hakim Ketua menjatuhkan putusan berupa denda administratif kepada setiap pelanggar dengan membayar sanksi denda sebesar 50 ribu.

"Untuk putusan verstek diberikan kepada pelanggar prokes yang tidak hadir dalam sidang dengan membayar denda sebesar 100 ribu," jelas Sahrul.

Sementara Camat Bungaraya Amin Soimin SH MSi menyampaikan, pada operasi yustisi serta sidang tipiring yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran covid-19 yang kian marak.

Namun itu semua tidak akan efektif tanpa peran aktif dari seluruh masyarakat, Amin Soimin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabuptan Siak khususnya warga Kecamatan Bungaraya agar disiplin dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kepedulian masyarakat menjadi kunci dari keberhasilan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak saat ini," ucapnya.(*Tr)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)