Orangtua Arul Desak Kepala UPT Puskesmas Lirik Minta Maaf di Media

datariau.com
2.862 view
Orangtua Arul Desak Kepala UPT Puskesmas Lirik Minta Maaf di Media
Heri
Arul saat di rumah duka.

RENGAT, datariau.com - Yosy Aprianto dan istrinya Tri Aristia merasa keberatan dengan pernyataan Kepala UPT Puskesmas Lirik dokter Prawira Nofa yang menyatakan bahwa anaknya Arul (10) meninggal karena diduga mengalami penyakit radang otak yang mengakibatkan daya tubuh lemah, sementara menurut keluarga, dokter tidak ada melakukan pemeriksaan.

"Saya selaku orangtua sangat keberatan dan kecewa sekali dengan pernyataan dokter Prawira Nofa, yang menyatakan bahwa meninggalnya anak saya karena diduga mengalami penyakit radang otak, sementara dia tidak ada melakukan pemeriksaan, dari mana dia tahu kalau anak saya terkena penyakit radang otak sebagiamana yang disampaikanya itu," kata Yosy Aprianto yang merupakan mantan Kades Sukajadi yang akrab disapa Yosy ini, kepada datariau.com, Rabu (5/4/2017).

"Kami sekeluarga sudah ikhlas dengan kepergian anak kami, agar almarhum anak saya Arul tenang, kami sekeluarga minta Kepala UPT Puskesmas Lirik dokter Prawira Nofa untuk minta maaf di media yang sama yang telah memuat berita tantang meninggalnya anak saya," pintanya.

"Tolong temukan saya sama dokter Prawira Nofa, agar dia bisa menyampaikan kata maafnya demi ketenangan anak saya," desaknya lagi.

Sebelumnya, Kepala UPT Puskesmas Lirik dokter Prawira Nofa saat dikonfirmasi mengatakan, Arul bukan terkena atau terserang DBD sebagaimana yang dikatakan warga, diduga Arul mengalami penyakit radang otak yang mengakibatkan daya tubuh lemah.

"Mengenai masalah pelayanan, saya saat ini lagi melakukan audit internal. Audit internal ini dilakukan seluruh puskesmas bila ada pasien yang meninggal di puskesmas. Dan audit ini untuk mencari dimana letak salahnya, apakah pasien yang meninggal itu karena takdir atau karena kelemahan petugas kami," tuturnya.

"Apabila kesalahan atau kelemahan itu terjadi pada kami, maka petugas pada saat itu akan mendapat teguran dan sanksi, teguran atau sanksi melalui jenjang, salah satu contoh teguran lisan, melalui surat dan teguran berat balikan ke dinas," urainya.

"Saat ini saya lagi menunggu laporan tertulis dari dokter dan perawat yang jaga semalam. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar tentang pelayanan kalau belum ada laporan secara tertulis dari dokter jaga semalam atas nama dokter Riski bersama kawan-kawan," singkatnya.

Terkait hal ini, dokter Prawira Nofa belum dapat dikonfirmasi ulang, saat dicoba dihubungi selulernya sedang tidak aktif.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:DBD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)