KAMPAR, datariau.com - Tapal batas antara Desa Tarai Bangun dan Desa Kualu kecamatan Tambang kabupaten Kampar masih tidak jelas, akibatnya warga di Perumahan Griya Kencana di perbatasan nyaris bentrok.
Bentrok ini bermula ketika akan dibangunnya perumahan baru Riantama Asri II di belakang Perumahan Griya Kecana tersebut. Warga Perumahan Griya Kencana tepatnya di RT05 RW02 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu menolak kendaraan material melalui jalan yang ada di perumahan Griya Kencana.
Warga Griya Kencana pun melakukan penyegelan dan memblokir jalan akses masuk ke lokasi pebangunan Perumahan Riantama Asri II. Warga memasang spanduk dan menyampaikan tuntutan.
"Kami menyampaikan tuntutan diantaranya minta jalan akses perumahan Griya Kencana dibeton, pencucian parit perumahan Griya Kencana, mengurangi beban tonase kendaraan yang lewat, tuntutan ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu secepatnya," ungkap warga Griya Kencana Abdullah saat menyampaikan tuntutan dalam musyawarah di Musholla Griya Kencana Selasa pekan lalu.
Karena persoalan ini berada di perbatasan dua desa, maka dimedasi langsung oleh dua Kepala Desa yakni Tarai Bangun Andra Maistar bersama Sekdesnya Eka Putra, dan Kepala Desa Kualu Jasri Karim.
Namun, persoalan ini tidak menemukan titik terang karena tidak jelasnya tapal batas maka kebijakan yang akan diambil kedua belah pihak desa menjadi rancu. Pihak developer Riantama Asri II mengaku sanggup memelihara jalan, namun warga Perumahan Griya Kencana meminta lebih hingga dibeton.
Pihak pengembang Riantama Asri II Marleni yang hadir dalam musyawarah itu, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki itikad baik untuk sama-sama memelihara jalan tersebut. Karena berdasarkan informasi dari desa, bahwa jalan tersebut merupakan jalan umum dan ia dengan penuh kesadaran mengaku siap untuk merawat jalan agar tetap nyaman dilewati warga.
"Kita sudah melakukan pengerasan terhadap jalan tersebut, dalam waktu dekat akan melakukan pencucian parit untuk mengantisipasi banjir di jalan ini dan jalan Kubang Raya. Namun permintaan warga awalnya jalan disemenisasi, sekarang bertambah lagi minta dibetonisasi, harus dalam jangka pendek, tentu kami tidak akan sanggup melakukannya," ujar Marleni yang mengaku hanya akan membangun rumah 40 unit di lahannya itu.

Sekdes Tarai Bangun Eka Putra menjelaskan bahwa memang jalan tersebut bukan jalan pribadi perumahan Griya Kencana, melainkan jalan umum. Maka memang harus ada perhatian dari para pengembang.
"Dan jalan ini tanggung jawab para pengembang yang melakukan pembangunan di dalamnya, baik Griya Kencana maupun yang baru sekarang Riantama Asri II, namun kita lihat pengembang Griya Kencana belum menyelesaikan pekerjaannya merawat jalan dan tidak diketahui lagi jejaknya, kini dibebankan sepenuhnya kepada satu perumahan saja, ini tentu tidak baik," ujar Eka.
Eka juga telah berusaha mengajak Kades Kualu Jasri Karim menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama. Namun sampai saat ini, kata Eka, pihak Desa Kualu belum ada tanggapan.
"Dalam bentuk surat kesepakatan bersama antar kepala desa, bahwa di dalam kesepakatan ini termasuk yang urgen adalah masalah tapal batas yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari kedepan, namun belum ditandatangani kades Kualu," ujar Eka lagi.
Akibat sengketa tapal batas antara dua desa ini, pihak pengembang Riantama Asri II yang mengaku sudah memiliki izin membangun kini dirugikan, karena akses jalan masuk ke lokasi proyek diblokir warga dan pembangunan menjadi terhenti.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tarai Bangun yang juga hadir dalam mediasi itu, Nova Rinaldo mengatakan, bahwa persoalan tapal batas merupakan persoalan sensitif yang harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah kabupaten Kampar.
"Apalagi pada November 2015 ini akan dilaksanakan pilkades serentak, dengan demikian warga di perbatasan ini akan membuat rancu data pemilih. Karena di perumahan Griya Kencana ini saja, warganya ada yang memiliki KTP Desa Kualu dan ada yang KTP Desa Tarai Bangun," ungkap Nova.
Maka kepada pihak terkait dalam hal ini kecamatan diminta segera memediasi daerah perbatasan ini, bukan hanya persoalan administrasi kependudukan melainkan juga persoalan pertanahan.
"Ini sudah mendesak, pilkades sebentar lagi maka harus segera ada ketetapan. Karena banyak ruginya warga di perbatasan ini, mulai raskin dan program pemerintah lainnya, mereka banyak yang tidak dapat karena tidak pasti masuk desa mana," pungkas Nova.
(tim)