Infotorial Pemkab Siak

SK 463 PPPK Jabfung Tenaga Kesehatan Resmi Diserahkan, Bupati Siak: Kinerja Akan Dievaluasi...

Hermansyah
1.111 view
SK 463 PPPK Jabfung Tenaga Kesehatan Resmi Diserahkan, Bupati Siak: Kinerja Akan Dievaluasi...
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi sumpah PPPK di lingkungan Pemkab Siak.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan secara resmi SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, sekaligus Pengambilan Sumpah PPPK Jabfung Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2021 dan 2022 di lingkungan Pemkab Siak.

Diketahui, bahwa jumlah formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 576 formasi. Dengan pelamar PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan mencapai 931 pelamar, dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 463 orang.

"Oleh karena itu, untuk mewujudkan rasa syukur ini, saudara dapat melaksanakan kewajiban sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sebaik-baiknya dan mentaati semua ketentuan peraturan yang berlaku," kata Alfedri mengawali sambutannya, di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan dia, sebagai aparatur harus memahami dan menghayati paradigma baru pelayanan aparatur pemerintah, yakni satu paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat diatas segala-galanya.

Atau dalam arti lain, kata Bupati Siak itu, bagaimana ASN dapat menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik.

"Selamat sudah menjadi PPPK, mengabdilah dengan baik. Dan yang penting bagi daerah ini tunjukkan kinerja-kinerja terbaik kita, sesuai dengan kompetensi dan dimana kita ditugaskan. Dengan berpedoman pada visi misi serta renstra yang ada pada dinas masing-masing," sebutnya.

Dikatakan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat kabupaten.

Dengan demikian, diharapkan seluruh aparatur yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Siak dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dimaksud. Karena, reformasi birokrasi membawa aparatur pada arus perubahan untuk selalu berpikir meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik dan bersih dari KKN.

"Melayani harus menyesuaikan, serba cepat, dan menyenangkan. Karena dengan reformasi birokrasi berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)," kata Alfedri.

"Kita melayani harus senyum, sapa, melayani dengan baik serta ikhlas dimanapun bertugas. Saya ingatkan bagaimana nanti semua pelayanan ini harus cepat, senyum dan sapa. Apalagi di tugaskan dirumah sakit. Mau jaga siang atau malam, kita harus senyum dan ikhlas saja karena kerja kita ini merupakan ladang amal," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengajak para Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Pegawai untuk bekerja keras dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Serta mengawasi dan mengevaluasi kerja para stafnya.

Hal tersebut, guna meningkatkan, kedisplinan dan berorientasi menciptakan ide serta inovasi dalam kemajuan daerah.

"Kinerja saudara akan terus di evaluasi, teruslah belajar baca aturan dan perundang-undangan terkait tupoksi saudara, berbuatlah yang terbaik dimana anda ditugaskan," pungkasnya.(inf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)