Afrizal Sintong Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Rohil Tahun 2023

Samsul
658 view
Afrizal Sintong Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Rohil Tahun 2023

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut selain Bupati juga hadir 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil. (sul)
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)