Kalah di Persidangan, Pelindo Diminta Pekerjakan Kembali Ismunandar

datariau.com
1.133 view
Kalah di Persidangan, Pelindo Diminta Pekerjakan Kembali Ismunandar
Irwansyah
Tim Kuasa Hukum Ismunandar.

PEKANBARU, datariau.com - Dalam sidang putusan PHI di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ismunandar berhasil kalahkan Pelindo atas tuntutan perkara Pemberhentian Hubungan Kerja yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Kenapa Ismunanadar menang, karena hubunga kerja tidak punya dasar hukum, sebab jabatan Ismunandar itu tidak bisa di-outsorsing, jabatannya juru minyak di Pelindo 1," jelas Supardi, Kuasa Hukum Ismunandar kepada datariau.com, kemarin.

Dijelaskan Supardi, Majelis Hakim dalam sidang itu memerintahkan PT Pelindo 1 agar mempekerjakan kembali Ismunandar dengan status pegawai dan jabatan yang sama, menerima segala fasilitas yang seharusnya.

"Dalam 14 hari ini kita masih menunggu apakah pihak Pelindo akan melakukan kasasi. Jika mereka tidak melakukan kasasi, maka segera dieksekusi," jelasnya lagi.

Saat sidang putusan, pihak PT Pelindo tak ada yang hadir. Sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Tim datariau.com masih terus berupaya konfirmasi untuk dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Penulis
: Irwansyah
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)