Dalil Tentang Batasan Usia Hewan Kurban

datariau.com
453 view
Dalil Tentang Batasan Usia Hewan Kurban
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Berapa sebenarnya batasan usia hewan kurban? Tentunya hal ini sudah ada petunjuk dalam syariat melalui dalil-dalil shahih secara lengkap, mulai dari jenis hewan hingga batasan usia hingga kondisi hewan yang akan dikurbankan.

Baca juga:Tidak Boleh Menggabungkan Akikah dan Kurban, Ini Dalilnya


Pertama, hewan yang disembelih dalam ibadah kurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Berdasarkan firman Allah ta’ala: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al-Hajj: 34).

Adapun batasan usia dari bahiimatul an’am yang sah untuk disembelih dalam rangka kurban adalah sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits berikut.

Dari Al-Barra’ bin ‘Adzib radhiyallahu’anhu, ia mengatakan: “Pamanku yaitu Abu Burdah pernah berkurban sebelum shalat Idul Adha. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Kambingmu hanya sembelihan biasa (bukan kurban)”. Lalu pamanku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jadza’ah“. Beliau bersabda: “Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain engkau”. Kemudian beliau bersabda: “Barang siapa berkurban sebelum shalat Idul Adha, dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Barang siapa menyembelih setelah shalat Idul Adha, maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan benar” (HR. Al-Bukhari no.5563).

Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya berkurban dengan jadza’ah, yaitu kambing yang usianya baru genap 6 bulan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “hal itu tidak sah untuk selain engkau”.

Baca juga:Ini Syarat Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Agar Pahalanya Sampai ke Mayit

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)