Allah Melaknat Pemberi dan Penerima Suap, Terancam Neraka!

Ruslan
4.059 view
Allah Melaknat Pemberi dan Penerima Suap, Terancam Neraka!

DATARIAU.COM - Sogok-menyogok (suap menyuap-red) adalah penyakit berbahaya yang menyebabkan kebinasaan dan datangnya adzab apabila ia berada di tengah masyarakat. Penyakit ini dapat menghilangkan wibawa dan harga diri seseorang. Disia-siakannya hak. Tersebarnya kezaliman. Banyak orang yang akan tersakiti. Dan mudharat-mudharat lainnya yang merupakan buah dari keberadaannya. Inilah penyakit sogok-menyogok.

Tahukah Anda apa itu sogok-menyogok?

Sogok-menyogok (suap-menyuap-red) adalah harta atau uang yang diberikan kepada pimpinan, hakim, atau pegawai dengan tujuan mewujudkan sesuatu yang bukan haknya atau menggugurkan sesuatu yang semestinya. Perbuatan ini juga termasuk memakan harta dari jalan yang haram. Orang yang memberi dan menerima, maka mereka terancam hukuman dari Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman,

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS: Al-Baqarah | Ayat: 188).

Allah berfirman “dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim” yakni memberikan suap kepada orang-orang yang memiliki kuasa dan penentu keputusan. Kemudian Allah ﷻ lanjutkan, “padahal kamu mengetahui”. Kamu mengetahui hal itu tidak halal untuk kalian karena Allah telah mengharamkannya.

Sogok-menyogok (suap menyuap-red) adalah kebiasaannya orang-orang Yahudi. Mereka dikenal, bahkan sogok-menyogok menjadi identitas mereka. Allah ﷻ berfirman,

سَماعُونَ لِلكَذِبِ أَكالُونَ لِلسحتِ

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” (QS:Al-Maidah | Ayat: 42).

Firman-Nya yang lain,

وَتَرَى كَثِيرًا مِنهُم يُسَارِعُونَ فِي الإِثمِ وَالعُدوَانِ وَأَكلِهِمُ السحتَ لَبِئسَ مَا كَانُوا يَعمَلُونَ

“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.” (QS: Al-Maidah | Ayat: 62).

As-suht (sesuatu yang haram) dalam dua ayat di atas ditafsirkan oleh para ulama sebagai suap-menyuap atau sogok-menyogok. Orang-orang Yahudi disifati dengan hal ini. Dan mereka bersegera melakukan yang demikian. Oleh karena itu, orang-orang yang terbiasa dan melakukan perbuatan ini, mereka telah bersifat dengan sifatnya orang-orang Yahudi. Sifat yang buruk.

Apabila sogok-menyogok ini tersebar di masyarakat. Mereka saling tolong-menolong dalam hal ini. Sogok-menyogok dianggap lumrah. Yang biasa dianggap jadi kebenaran. Dan yang benar jadi salah karena jarang dilakukan. Terbaliklah standar kebenaran di masyarakat. al-Hasanal-Bashri berkata, “Apabila sogok-menyogok telah masuk dari suatu pintu, maka amanah akan keluar lewat jendela”.

Lihatlah, betapa banyak kemudharatan karena adanya sogok-menyogok. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda,

لَعنَةُ اللهِ عَلَى الراشِي وَالمُرتَشِي

“Laknat Allah atas orang yang menyuap dan menerima suap.”

Laknat adalah dijauhkan dari rahmat dan kasih sayang Allah ﷻ. Yang demikian tidaklah terjadi kecuali pada dosa-dosa besar.

Suap-menyuap atau sogok-menyogok ini biasanya disamarkan dengan nama-nama tertentu. Kadang disebut pemberian parsel, hadiah, uang tips, uang jajan, dll. bahkan kadang disebut bonus, padahal bukan bonus. Oleh karena itu, kita harus memahami hakikatnya. Dan nama-nama tersebut tidak mengubah hakikat suap-menyuap. Namanya berganti namun hakikatnya tetaplah harta yang haram. Yang berdosa dan mendapatkan laknat dari Allah ﷻ.

Oleh karena itu, syariat kita melarang hadiah dari suatu pekerjaan atau yang kita kenal dengan gratifikasi. Gratifikasi haram hukumnya untuk pegawai manapun. Karena gratifikasi membuka pintu keburukan yang besar. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi ﷺ:

Abu Humaid as-Sa’idi radhiallahu ‘anhu mengisahkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah menugaskan seseorang dari bani al-Asad, yang dikenal dengan panggilan: Ibnu al-Lutbiyah untuk mengumpulkan zakat. Ketika ia telah selesai dari tugasnya, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Ini zakat yang berhasil aku kumpulkan, dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku.”

Mendengar ucapan itu, segera Rasulullah ﷺ naik ke mimbar, lalu membaca puji-pujian kepada Allah, dan bersabda: “Mengapa seorang petugas yang aku utus berkata: ‘Ini zakat yang berhasil aku kumpulkan, dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku’, berdiam diri saja di rumah ibu atau ayahnya, agar ia mengetahui apakah ada orang yang memberinya hadiah atau tidak?

Sungguh demi Allah yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah ada seseorang dari kalian yang mengambil hadiah semacam itu, melainkan kelak pada hari kiamat ia akan memanggulnya dalam bentuk onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembek.” Selanjutnya Rasulullah ﷺ mengangkat tinggi-tinggi kedua tanganya, hingga kami dapat menyaksikan bulu ketiaknya, lalu berkata: “Apakah aku telah menyampaikan hal ini kepada kalian?” dua kali. (Muttafaqun ‘alaih).

Wajib bagi setiap muslim untuk mewaspadai dan menjauhi hal-hal yang dapat mendatangkan murka Allah ﷻ. Hendaknya ia menempatkan diri dalam kehidupan dunianya jauh dari hal-hal yang diharamkan dan perbuatan dosa. Karena Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنِ اتقَى الشبُهَاتِ فَقَدِ استَبرَأَ لِدِينِهِ وَعِرضِهِ

“Barangsiapa yang menjaga diri dari yang rancu, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.”

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)