Dosen Fakultas Hukum Unilak Sosialisasikan Bantuan Hukum di MAN 4 Pekanbaru

Endi Dwi Setyo
27 view
Dosen Fakultas Hukum Unilak Sosialisasikan Bantuan Hukum di MAN 4 Pekanbaru
Dosen Fakultas Hukum Unilak Sosialisasikan Bantuan Hukum di MAN 4 Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso Km 15, Muara Fajar, Selasa (26/5/20

PEKANBARU, datariau.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum di MAN 4 Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso Km 15, Muara Fajar, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema literasi hak konstitusional memperoleh administrasi atau dokumen kependudukan untuk mendapatkan bantuan hukum gratis berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.

Penyuluhan hukum ini diikuti siswa dan siswi kelas XI MAN 4 Pekanbaru. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya hak konstitusional warga negara, termasuk hak mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Dosen Fakultas Hukum Unilak, Dr. Andrizal SH MH menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar para siswa mengetahui adanya program bantuan hukum gratis dari pemerintah bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa negara memiliki program bantuan hukum gratis. Dengan begitu, hak-hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara tetap terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya administrasi dan dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh berbagai layanan publik, termasuk bantuan hukum gratis.


Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dan mendapat sambutan antusias dari para peserta. Hal itu terlihat dari suasana dialog interaktif yang berlangsung hangat dan kondusif antara narasumber dan para siswa.

Tim pengabdian kepada masyarakat ini terdiri dari dosen Fakultas Hukum Unilak, yakni Dr. Andrizal SH MH, Dr. Eddy Asnawi SH M.Hum, dan Tatang Suprayoga SH MH.

Dalam pelaksanaannya, para dosen juga berkolaborasi dengan mahasiswa, yaitu Wilmar Redixon LG, Zulhian Sultan Javari, dan Asrindo Mogabe Sole Siregar.

Pihak penyelenggara berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat agar semakin banyak warga memahami hak-haknya, termasuk akses terhadap bantuan hukum gratis dari pemerintah.(end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)