Tak Diberi Karcis, Masyarakat Diminta tak Usah Bayar Parkir

1.114 view
Tak Diberi Karcis, Masyarakat Diminta tak Usah Bayar Parkir
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Pungutan parkir ilegal di Kota Pekanbaru semakin marak saja. Padahal, setiap tahun retribusi parkir untuk PAD selalu terjadi kebocoran. Maka masyarkat dihimbau jeli dalam membayar parkir.

"Kita akui saat ini masih banyak parkir yang tidak memiliki legalitas seperti seragam, karcis, ini yang harus jadi perhatian. Kalau tak ada karcis dan identitas lengkap, masyarakat boleh tidak membayar parkir," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Selasa (9/12/2014).

Dikatakannya, saat ini memang banyak bermunculan parkir ilegal. Pihaknya juga sudah mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan parkir ilegal tersebut, karena parkir di badan jalan mengakibatkan kemacetan.

Pemerintah, katanya, dalam hal ini di bawah pengawasan Dishub, dinilai belum memiliki disiplin kinerja yang baik. Sehingga jangankan untuk menertibkan oknum pungli, target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir saja susah untuk dicapai.

"Mana mungkin tercapai target jika kedisiplinan dari petugas saja dalam menertibkan tidak ada. Karena logikanya saja, sebelum mengurus yang di luar tentu terlebih dahulu disiplin kerja di dalam instansi juga ditingkatkan," sebut Roni.

Dikatakan politisi Golkar ini, evaluasi sangat diperlukan ketika kontribusi terhadap PAD diharapkan bertambah. Karena secara otomatis pendapatan yang diharapkan tentu juga meningkat.

"Kita mengacu kepada pertumbuhan kendaraan pertahun yang semakin bertambah, maka kesempatan untuk memanfaatkan parkir akan lebih banyak, dan tidak mungkin kendaraan tidak mengunakan jasa parkir. Semua kendaraan pasti mengunakan fasilitas pakir, baik itu pajak parkir maupun retribusi parkir," sebut Roni.

Namun sebaliknya, kata Roni, jika selama ini tidak tercapai target bararti banyak terjadi kebocoran dan kesalahan yang perlu dievaluasi oleh Pemko seiring dengan pertumbuhan kendaraan di Kota Pekanbaru.

"Tidak akan terjadi pungli ketika parkir ini ditata dengan baik. Namun kita anjurkan pada masyarkat, perlu melaporkan ke aparat penegak hukum seperti Dishub atau kepada pihak kepolisian ketika menjumpai pungli di lapangan. Karena pada perinsipnya ini merupakan tugas Dishub dalam melakukan penertiban," pungkasnya. (jbn)
Tag:parkir
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)