Komisi III Akan Panggil PT MAS dan BLH Inhu

1.522 view
Komisi III Akan Panggil PT MAS dan BLH Inhu
Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni.
INHU, datariau.com - Terkait semakin maraknya pencemaran air sungai di Kabupaten Indragiri Hulu diakibatkan limbah pabrik kelapa sawit, Komisi III DPRD Kabupaten Inhu berencana memanggil BLH dan PT MAS.

"Kita akan segera panggil BLH Inhu dan juga pihak PT MAS dalam minggu depan. Kita akan pertanyakan kepada BLH apa tindakan mereka selaku yang membidangi tentang limbah," ungkap Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni saat dikonfirmasi datariau.com, Jumat kemarin.

Komisi III juga akan mempertanyakan mengapa BLH Inhu terkesan enggan dalam menindak PT MAS yang sudah jelas-jelas melakukan kesalahan dengan cara membuang limbah ke sungai.

"Kita juga minta kepada Kades Sungai Golang atau LSM yang mendampingi masyarakat Desa Sungai Golang untuk membahwa foto-foto kejadian malam itu saat PT MAS buang limbah ke sungai saat hering nanti," pinta Irwantoni.

Pernyataan ini disampaikan Irwantoni menindaklanjuti kehebohan masyarakat atas pembuangan limbah yang diduga dilakukan PT Mitra Agung Swadaya ke Sungai Golang pada malam hari Senin lalu. Upaya membuang limbah tersebut secara tidak sengaja diketahui masyarakat yang sedang memancing di sungai malam itu.

Karena derasnya limbah yang dikeluarkan perusahaan dari kolam instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), warga terkejut dan melaporkannya kepada warga setempat dan mengambil foto serta video aksi menjebolkan dinding IPAL dengan excavator untuk mengalirkan limbah ke sungai.

Dengan tidak ada ketegasan dari BLH Inhu, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Tanah Air (LSM Peta) menilai bahwa BLH Inhu selama ini mandul tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Sebagaimana yang ditegaskan Wakil ketua LPPNRI Jon Lukman dan akfitis LSM Peta Siswanto, kepada datariau.com di Pematang Reba, mereka menuding bahwa hampir setiap tahun PT MAS diduga sengaja membuang air limbah pabrik ke sungai, padahal air limbah tersebut masih mengandung baktri dan racun berbahya bagi kesehatan manusia dan juga binatang air seperti ikan.

Terakhir, PT MAS dipergoki warga pada Senin 23 Maret 2015 pukul 20.00 Wib mengalirkan limbah ke anak sungai mengakibatkan ribuan ikan di Sungai Golang mati.

"Belum lagi di Sungai Indragiri yang belum kita ketahui seperti apa dampaknya sekarang. Namun sayang, sampai hari ini belum juga ada tindakan yang nyata dari BLH Inhu untuk mengambil langkah tegas," tutur Jon Lukman.

Sementara itu, akfitis LSM Peta Siswanto mengatakan, isu miring yang beredar di masyarakat bahwa perusahaan tersebut diduga juga milik Bupati Inhu sahamnya, seakan terbukti ddengan ketakutan BLH Inhu dalam penindakan terhadap PT MAS.

"Kita akan mencari kebenaran informasi miring bahwa Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto juga ada menanam saham di PT MAS. Karena kita lihat BLH Inhu enggan melakukan tindakan tegas dan membiarkan apa yang selama ini diperbuat PT MAS," papar Siswanto.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu Moch Bayu Setiya Budiono SH saat dikonfirmasi melalui selulernya, meskipun tersambung namun ia tidak bersedia menjawab telepon wartawan. (her)
Tag:Limbah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)