Hasil Pansus DPRD ke Bandung, Program PMBRW Belum Pasti Bisa Digulirkan

1.223 view
Hasil Pansus DPRD ke Bandung, Program PMBRW Belum Pasti Bisa Digulirkan
Pansus DPRD saat di Kota Bandung bahas Ranperda PMBRW. (foto: ist)
PEKANBARU, datariau.com - Hingga saat ini Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) belum bisa dipastikan akan digulirkan dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan perlu ada pembahasan panjang atas program Pemko Pekanbaru yang membagikan uang Rp50 juta kepada Ketua RW tersebut untuk mencari dasar hukum.

Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang membahas PMBRW ini pun sudah berkunjung ke Kota Bandung untuk melihat apakah di kota ini ada program semacam PMBRW ini, ternyata memang ada namun berbeda penerapannya seperti di Kota Pekanbaru.

Karena memang, program PMBRW ini sebenarnya sempat telah digulirkan Pemko Pekanbaru kepada beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru. Namun beberapa Ketua RW ada yang menolak karena takut tersandung hukum sebab tidak ada dasar hukum dana itu.

Maka dari hasil kunjungan Pansus ke kota Bandung yang dipimpim Walikota Ridwan Kamil ini, DPRD akan mensinkronkan apa yang didapatkan dari Bandung dengan program yang ada di Pekanbaru yang berbasis Rukun Warga (RW) itu.

"Dari hasil pertemuan dan koordinasi Pansus dengan Pemkot Bandung, ada beberapa masukan terkait program ini, kita memilih Bandung karena Bandung sudah menggulirkan program yang sama," ujar Penangung Jawab Pansus DPRD Sondia Warman SH, Senin (19/10/2015).

Namun, jelas Sondia, di Bandung nama programnya yakni Program Inovasi Pemberdayaan dan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK). Program tersebut langsung dipegang kecamatan, bukan Pemko.

"Program ini di bawah naungan kecamatan dan kelurahan selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Makanya hasil masukan ini nanti kita bahas pada rapat Pansus," pungkasnya. (pwt)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)