Pansus DPRD Finalisasi Ranperda Penyertaan Modal BPR Pekanbaru Madani, Setujui Penambahan Modal Rp10 Miliar

datariau.com
2.633 view
Pansus DPRD Finalisasi Ranperda Penyertaan Modal BPR Pekanbaru Madani, Setujui Penambahan Modal Rp10 Miliar
Foto: Endi
Ketua Pansus, Rizky Bagus Oka.

PEKANBARU, datariau.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani, Kamis (23/10/2025).

Rapat finalisasi dipimpin langsung Ketua Pansus, Rizky Bagus Oka, serta dihadiri anggota lainnya dr Meiza Ningsih, Lindawati, Jepta Sitohang, Mona Sri Wahyuni dan Putri Varadina.

Ketua Pansus Rizky Bagus Oka menyampaikan bahwa hasil pembahasan telah mencapai tahap finalisasi dengan kesepakatan penyertaan modal dilakukan secara bertahap untuk memperkuat struktur permodalan BPR.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah finalisasi Pansus penyertaan modal dengan harapan BPR Pekanbaru ke depan bisa lebih bagus lagi,” kata Bagus Oka usai rapat finalisasi.

Bagus Oka menjelaskan, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau serta beberapa daerah sebagai bahan pembelajaran dan perbandingan.

Dari hasil kajian tersebut, Pansus menilai penyertaan modal ini perlu dilanjutkan karena masih terdapat kewajiban modal awal yang belum terpenuhi oleh Pemko Pekanbaru.

"Kewajiban awal dari Pemko Pekanbaru adalah menyiapkan modal sebesar Rp50 Miliar bagi BPR Pekanbaru. Namun yang baru disetorkan oleh pemerintah kota baru sekitar Rp8 Miliar. Padahal berdasarkan ketentuan OJK, BPR wajib memiliki modal minimal 20 persen dari total modal disetor, atau sekitar Rp15 Miliar," jelasnya.

“Jadi kebutuhannya sekitar Rp7 Miliar untuk memenuhi ketentuan OJK. Tapi karena kita melihat kinerja BPR yang cukup baik dan adanya indikasi positif, maka Pansus DPRD memutuskan untuk memberikan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar,” tambahnya.

Dana penyertaan modal tersebut nantinya dibagi bertahap dalam dua tahun. Pada tahun pertama itu Rp4 Miliar dan pada tahun berikutnya Rp6 Miliar, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, alasan penambahan penyertaan modal ini adalah untuk memenuhi ketentuan kesehatan modal minimum sebagaimana diatur oleh OJK.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)