Pansus DPRD Gesa Pembahasan Ranperda Perubahan Badan Hukum PT Sarana Pembangunan Pekanbaru menjadi Perseroda

datariau.com
1.296 view
Pansus DPRD Gesa Pembahasan Ranperda Perubahan Badan Hukum PT Sarana Pembangunan Pekanbaru menjadi Perseroda
Foto: Endi
Ketua Pansus, dr Meiza Ningsih M Ked SpTHT-BKL.

PEKANBARU, datariau.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru siap menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan.

Ketua Pansus, dr Meiza Ningsih M Ked SpTHT-BKL menilai, perubahan bentuk badan hukum PT SPP menjadi Perseroda akan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan investor dan iklim investasi di Pekanbaru.

"Perubahan bentuk Perseroda ini diharapkan investasi di Kota Pekanbaru bisa lebih berkembang dan para investor lebih mudah percaya dengan adanya perubahan Perseroda," kata dr Meiza, Ahad (26/10/2025).

Sekedar gambaran, Pemko Pekanbaru telah mengajukan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru pada 6 Oktober 2025. Salah satunya, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan.

dr Meiza mengakui, perubahan bentuk badan hukum PT Sarana Pembangunan Pekanbaru memang sedikit terlambat dibandingkan dengan beberapa BUMD lain. Meski begitu, perubahan status hukum ini tetap harus segera direalisasikan agar perusahaan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan investasi dan tata kelola modern.

“Kalau kita lihat memang perubahan ini agak terlambat dibanding dengan Perseroda sebelumnya. Tapi perubahan ini yang jelas harus digesa agar lebih bisa menarik investor dan memajukan iklim investasi di Pekanbaru,” jelasnya.

Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa sejumlah investor sudah menunjukkan minat besar untuk berinvestasi. Namun, mereka masih menunggu selesainya proses perubahan badan hukum tersebut.

"Para investor sudah siap dan mereka menunggu perubahan bentuk ini. Jadi sebenarnya sudah antre mereka,” ujarnya.

Pansus DPRD sendiri sebelumnya telah menggelar rapat internal membahas perubahan status badan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru menjadi Perseroda.

"Ya, kita sudah adakan rapat internal pansus dan kita kemarin juga melihat perseroda di beberapa daerah, setelah mereka melakukan perubahan bentuk perseroda itu kinerjanya dan layanan publiknya jauh lebih baik," sebut dr Meiza.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Pekanbaru akan menggelar rapat kerja perdana dengan mengundang Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Imam Zamroni, Kabag Ekonomi, dan Kabag Hukum Setdako Pekanbaru. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)