Mini Market yang Menolak Diperiksa Disperindag Belum Ditindak, DPRD Inhu Bertanya

datariau.com
1.253 view
Mini Market yang Menolak Diperiksa Disperindag Belum Ditindak, DPRD Inhu Bertanya
dok.
Sidak Disperindag Inhu di Mini Market SBY Ceria.

RENGAT, datariau.com - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Disperindag Inhu pada hari Senin (30/5/2016) silam menimbulkan pertanyaan kalangan legislator.

Sidak dilakukan di pasar Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Disaat melakukan Sidak, selain menemukan mini market yang tak miliki izin juga mendapat penolakan oleh pengelola atau pemilik mini market.

Saat melakukan Sidak tersebut Kabid Perdagangan Disperindag Inhu didampingi oleh Kasi Trantip Kecamatan Pasir Penyu Said Hasan dan Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, salah satu mini market yakni mini market SBY Ceria menolak untuk diperiksa.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/6/2016) sangat menyesalkan sikap pengelola mini market yang tidak memperbolehkan rombongan memeriksa tempat usaha tersebut.

"Ada apa dengan mini market tersebut sehingga petugas tidak bisa masuk ke dalamnya untuk melakukan pengecekan," katanya bertanya.

Pihaknya meminta kepada pihak terkait seperti Disperindag dan Badan Penanaman Modal Daerah Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD PPT) Kabupaten Inhu untuk meninjau kembali izin mini market SBY Ceria.

"Kita mengimbau agar pihak-pihak penegak hukum untuk menutup tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjualan minuman keras, lokasi prostitusi, serta kafe-kafe yang diduga sebagai tempat maksiat," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)