Kehadiran Anggota Dewan Masih Saja Minim

datariau.com
1.003 view
Kehadiran Anggota Dewan Masih Saja Minim
Heri
Penyerahan nota keuangan.

RENGAT, datariau.com - Hari ini, Selasa 11 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 Wib kembali DPRD Kabupaten Inhu gelar rapat paripurna. Namun, hari ini masih saja kehadiran anggota DPRD minim.

Adapun agenda paripurna kali ini yakni Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2016 di gedung DPRD Inhu lantai 2. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Sumini.

Hadir dalam rapat paripurna Ketua DPRD Inhu Miswanto, Wakil Ketua II Adila Ansori, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Sekretaris DPRD Inhu H Edi Warman, dan juga dihadiri oleh Segenap Penjabat Eselon II di lingkup Pemkab Inhu, Forkompinda, para Pejabat Eselon III, Camat, para pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.

Semini pada saat membuka rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa rapat paripurna yang digelar hari ini hanya dihadiri oleh 27 orang dari 40 Anggota DPRD Inhu.

"Sesuai aturan rapat ini sudah memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Sumini juga mengatakan bahwa dari 13 Anggota DPRD Inhu yang tidak hadir tersebut, 3 izin, 4 sakit dan 6 tanpa keterangan. "Untuk itu saya nyatakan bahwa rapat paripurna ini resmi saya buka dan terbuka untuk umum," tuturnya.

Memang, dalam paripurna dua hari ini kehadiran anggota DPRD sangat minim. Paripurna kemarin, dengan Agenda Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) terhadap APBD Inhu tahun 2015, Anggota DPRD yang hadir juga 27 orang dari 40 Anggota DPRD Inhu. Dari 13 orang yang tidak hadir 2 izin 10 tanpa keterangan dan 1 sakit.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)