8 Fraksi di DPRD Siak Pada Rapat Paripurna Berikan Pandangan Umum Ranperda RPJMD 2025-2029

Hermansyah
2.082 view
8 Fraksi di DPRD Siak Pada Rapat Paripurna Berikan Pandangan Umum Ranperda RPJMD 2025-2029
Rapat paripurna pandangan umum Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Siak tahun 2025-2029.

SIAK, datariau.com - DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Selasa (21/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Siak itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan dan dihadiri Wakil Bupati Siak, Syamsurizal SAg MSi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli, Kepala OPD, pimpinan BUMD serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD ini.

Ia menjelaskan dokumen RPJMD menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Siak untuk lima tahun kedepan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

"Pembahasan Ranperda RPJMD ini, momentum untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi," ujarnya.

Indra menjelaskan, paripurna merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian penjelasan awal oleh Bupati Siak dalam rapat sebelumnya pada 20 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pembahasan Ranperda meliputi penjelasan kepala daerah, pandangan umum fraksi serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi.

Pada kesempatan itu, delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, yaitu fraksi Golkar, PAN, PKB Plus, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Persatuan Pembangunan Rakyat (PPR) dan Gerindra.

Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pandangan, saran, dan catatan strategis terkait arah pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan ekonomi daerah serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal SAg MSi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan yang disampaikan secara konstruktif dan objektif.

Ia menegaskan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan berharga bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.

"Pemkab Siak sangat menghargai pandangan dan masukan dari setiap fraksi DPRD. Semua aspirasi ini akan kami kaji dan tindaklanjuti agar arah pembangunan lima tahun kedepan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," kata Syamsurizal.

Ditegaskan Syamsurizal, penyusunan RPJMD 2025-2029 disusun secara partisipatif dan berbasis data, dengan mengutamakan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

"RPJMD ini, bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membawa Siak menjadi daerah yang maju, berdaya saing dan sejahtera," ujarnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kontribusinya dalam memberikan pandangan konstruktif terhadap Ranperda RPJMD.

"Kami ucapkan terima kasih kepada delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan secara komprehensif. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya," jelasnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD sebagai tanda berakhirnya agenda.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)