Tak Hadiri Rapat Paripurna, Pemko Pekanbaru Minta Dijadwalkan Ulang

datariau.com
658 view
Tak Hadiri Rapat Paripurna, Pemko Pekanbaru Minta Dijadwalkan Ulang
Foto: Endi
Suasana rapat paripurna saat dimulai lagi usai sebelumnya diskors, namun Pemko Pekanbaru tetap tidak bisa hadir dan minta dijadwalkan ulang.
PEKANBARU, datariau.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang sempat diskors karena ketidakhadiran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya resmi ditutup alias batal digelar dan dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, paripurna yang dibuka pukul 13.50 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini SH didampingi Andry Saputra, diwarnai interupsi anggota dewan.

Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 37 orang hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum. Namun, hingga paripurna dibuka, tidak satu pun perwakilan Pemko Pekanbaru hadir.

Setelah rapat diskors selama satu jam, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini kembali mencabut skors pukul 15.48 WIB.

Dalam rapat paripurna, Sekwan DPRD Pekanbaru melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Khoirul Effendi, membacakan Surat Pemerintah Kota Pekanbaru Nomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 tertanggal 31 Desember 2025 perihal permohonan penjadwalan ulang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa undangan rapat paripurna dari Ketua DPRD Pekanbaru baru diterima Pemko Pekanbaru pada pagi hari tadi.

Dalam surat tersebut, Pemko meminta agar agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, dijadwalkan ulang. Permohonan itu diajukan karena jawaban pemerintah beserta dokumen pendukungnya belum selesai disusun.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan 5.173 PPPK Paruh Waktu, serta fokus pada penyelesaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di akhir tahun.

“Setelah kita mendengar surat dari Sekretariat DPRD Pekanbaru dan memahami maksud serta tujuannya, maka rapat paripurna hari ini kita tutup dan akan kita jadwalkan kembali,” ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi.

Meski demikian, lagi-lagi interupsi kembali disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Faisal Islami. Ia meminta agar Pimpinan DPRD tidak lagi menjadwalkan rapat paripurna melalui Badan Musyawarah (Banmus) sebelum ada surat resmi permohonan penjadwalan dari Pemko Pekanbaru.

“Disini saya meminta kepada Pimpinan (DPRD), jangan pernah membuat rapat banmus sampai surat dari Pemko pekanbaru untuk memohon penjadwalan paripurna ini dilaksanakan. Sebelum ada surat permohonan dari Pemko, saya harap pimpinan untuk tidak membuat rapat di Badan Musyawarah mengenai jadwal paripurna," tegas Faisal.

Sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir sejak pagi pun tampak kesal saat meninggalkan ruang sidang paripurna, menyusul kembali ditundanya agenda penting terkait pembahasan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki Rahmat
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)