Hearing Komisi I Dengan Ombudsman, Pekanbaru Dapat Pegaduan Terbanyak Soal Pelayanan Publik

datariau.com
1.969 view
Hearing Komisi I Dengan Ombudsman, Pekanbaru Dapat Pegaduan Terbanyak Soal Pelayanan Publik
Riki
Suasana hearing.

PEKANBARU, datariau.com - Guna mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik yang ada di kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (7/2/2017) siang menggelar hearing terbuka dengan pihak Ombudsman RI Provinsi Riau.

Hearing langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul, didampingi Ida Yulita Susanti, Sri Rubiyanti, Nasruddin Nasution, dan turut hadir juga Wakil DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.

Dari hearing ini diketahui, Kepatahun Pemerintah kota Pekanbaru dalam pelayanan publik mendapat katogori sedang atau berada pada zona kuning. Sepanjang tahun 2016, Ombudsmant RI Provinsi Riau mencatat ada 203 pengaduan yang dikeluhkan oleh masyarakat Riau, 50 diantaranya ada di Kota Pekanbaru.

50 Pengaduan yang ada di Kota Pekanbaru ini merupakan pengaduan yang terbanyak yang disampaikan oleh masyarakat kepada Ombusman.

"Artinya Pemko Pekanbaru adalah Pemda yang paling banyak yang diadukan oleh masyarakat kepada ombudsman, pada umumnya pegaduan di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan juga soal pertanahan," ungkap Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri dalam hearing.

Sementara itu, satu persatu Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memaparkan terkait pelayanan publik yang selama ini dikeluhkan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kota Pekanbaru, mulai dari persoalan pedidikan, kesehatan, perizinan hingga persoalan sampah.

Seperti yang disampaikan oleh Nasruddin Nasution, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru ini mengaku, hingga saat ini persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Setiap tahun itu kita masih saja menerima laporan dari masyarakat terhadap berbagai dugaan pungutan liar di sekolah, ini tidak pernah hilang terutama saat peneriamaan siswa baru, kemudian ada juga istilah uang les yang dinilai pemaksaan, dimana kalau tidak bayar nilainya rendah atau tidak naik kelas," ungkap Nasruddin.

Selain soal pungli di lingkungan sekolah, Nasruddin juga menyinggung soal izin Alfamart dan Indomaret yang kian menjamur bahkan mematikan pedagang kecil.

Bahkan, Jhon Romi Sinaga SE, Wakil DPRD Kota Pekanbaru juga angkat bicara soal banyaknya temuan pungli di berbagai sektor di Kota Pekanbaru, baik yang disampaikan oleh masyarakat maupun berdasarkan temuan di lapangan, dan diperkirakan belum diketahui oleh pihak Ombudsman.

"Udah beberapa kali kita dapat pengaduan soal buruknya pelayanan publik di Kota Pekanbaru, teruatama soal pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, sebagai upaya pengawasan pecegahan semakin banyaknya laporan dari masyarakat, Jhon Romi Singa berharap ada kerjasama bahkan adanya MoU antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Ombudsman RI Provinsi Riau.

"Dari segi pengawasan, kita inginnya adanya MoU DPRD dengan ombudsman, bagaimana kita memberantas banyaknya laporan-laporam terkait pungutan liar, kalau kita bersatu tentu ada juga pengaruhnya nanti kepada masyarakat, terutama dalam tindakan pencegahan," sebutnya.

Kepala Ombudsman Riau Ahmad Fitri, mencoba menjelaskan satu persatu dari yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Pekanbaru tersebut..

"Terkait kerja sama atau MoU antara DPRD dan ombudman yang disampaikan pak Jhon Romi Sinaga tadi kita sambut positif dan baik, namun tanpa itu juga kita tetap bisa terus berkoordinasi," terangnya.

Bahkan menurut Ahmad Fitri lagi, Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 juga menyebutkan, bahwa masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik bisa menyampaikan keluhan kepada ombudsman, kepada DPRD dan lebih awal lagi kepada penyelenggara pelayanan publik itu sendiri.

"Pada dasarnya DPRD dan Ombudsman punya kesamaan yakni dalam pengawasan, namun terkadang apa yang dikelukan masyarakat kepada ombudsman belum tentu diketahui oleh DPRD dan begitu juga sebaliknya, makanya perlunya koordinasi seperti ini, dan dari hearing ini kita banyak informasi yang kita dapat dari DPRD," tambah Ahmad Fitri.

Penulis
: Riki
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)