Dewan Sebut SKPD Terkesan Membuat Keputusan Sendiri

datariau.com
791 view
Dewan Sebut SKPD Terkesan Membuat Keputusan Sendiri
Zulfadli

TEMBILAHAN, datariau.com - Mengingat dokumen APBD dibuat secara bersama-sama, jika ada perubahan, apalagi pengurangan anggaran, hendaknya dibahas dan disepakati DPRD maupun Pemkab Inhil.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan belum adanya kejelasan tentang pos mana saja yang harus dikurangi sebesar 35 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dengan adanya keputusan pengurangan anggaran di seluruh SKPD, seharusnya kedua belah pihak berembuk kembali seperti saat membuat APBD, sehingga tidak terkesan SKPD membuat keputusan sendiri," paparnya.

Kata Iwan, sebelum membahas RAPBD Perubahan, masalah tersebut sudah diselesaikan, supaya tidak ada kegiatan yang menunggu-nunggu untuk dilaksanakan. Lebih kacau lagi jika pekerjaan PL yang sudah dilaksanakan, kemudian masuk dari salah satu yang dikurangi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, Asnawi menilai bahwa pengurangan anggaran ini memang hanya dibahas sendiri oleh TAPD, tanpa melakukan pembahasan dengan pihak DPRD. Padahal, seharusnya kebijakan pengurangan tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama-sama agar kebutuhan masyarakat yang memang mendesak dapat diprioritaskan.

"Inilah yang aneh sekarang ini, semestinya bisa dibicarakan di Banggar," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala DBMSDA Inhil, Rudiansyah mengakui bahwa pengurangan anggaran saat ini memang belum ada kejelasan dan ketegasannya, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.

"Jadi, teman-teman di SKPD juga menunggu kejelasan terkait hal itu, supaya tidak terjadi lagi keributan seperti tahun lalu," terangnya.

Penulis
: Zulfadli.
Editor
: Agusri.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)