Sebelum Ramadhan

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Sidak Distributor Sembako

datariau.com
1.918 view
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Sidak Distributor Sembako
doc.
Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE.

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkait diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor Sembako di Kota Pekanbaru.

Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi, agar konsumen tidak dirugikan oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya dari kejadian tahun-tahun lalu, jelang ramadhan kebutuhan akan sembako melonjak naik untuk itu, kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru tidak menginginkan hal serupa kembali terjadi.

"Kita inginkan arus distribusi dan penjualan bahan kebutuhan pokok, lancar. Makanya harus diantisipasi terjadinya aksi penimbunan sembako jelang bulan puasa. OPD terkait, terutama Disperindag dan kepolisian harus menyiapkan langkah antisipasi dari jauh-jauh hari. Seperti melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE, Senin (15/5/2017).

Dapot berharap, bagi siapa yang ketahuan melakukan aksi penimbunan, harus diberi sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Karenanya, dia meminta agar Disperindag, kepolisian dan BPOM segera sidak ke lapangan.

"Terutama merazia gudang-gudang dan distributor yang ada. Jangan sampai ada distributor nekad menimbun barang, lalu menjualnya dengan harga tinggi. Komitmen ini lah yang harus dijamin pemerintah, agar ketersediaan stok bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat, tetap ada di pasaran," tambahnya.

Di samping itu, politisi PDI-P ini tetap mengharapkan, agar aksi penimbunan sembako tidak terjadi. Termasuk tidak menjual barang-barang kedaluarsa dan menaikkan harga yang memberatkan masyarakat.

"Hal ini sangat kita tekankan ke para pedagang, jangan melakukan hal curang untuk mencari keuntungan," tutupnya.

Penulis
: Wanti
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)