DPRD Pekanbaru Minta Ketua RT dan RW Data Pendatang Baru

datariau.com
1.882 view
DPRD Pekanbaru Minta Ketua RT dan RW Data Pendatang Baru
doc.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul.

PEKANBARU, datariau.com - Tidak hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), peran serta perangkat daerah seperti ketua RT dan RW juga diminta melakukan pendataan pendatang baru yang tidak memliki identitas diri di kawasan masing-masing.

Hal ini dilakuan untuk mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas serta berbagai persoalan lainnya, demikian disampaikan oleh Homan Sitompul, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Bahkan Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru bisa mencontohkan Provinsi DKI dalam menyikapi setiap pendatang baru.

"Ya, kami minta pihak terkait seperti Disnaker dan Pemko supaya melakukan pengawasan dan pendataan. Seperti halnya di Provinsi DKI disana setiap pendatang baru di data dan diberikan pengisian formulir. Dari itu kami minta pihak lainnya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat pendatang baru," ucap Hotman Sitompul, Kamis (6/7/2017).

Tidak hanya itu, peran serta perangkat Camat, Lurah, RT dan RW untuk dapat kembali mendata masyarakat di wilayahnya masing-masing agar dapat meminimalisir pendatang baru yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan di Kota Pekanbaru.

"Mari saling mengawasi, Camat, Lurah, RT dan RW hendaknya melakukan pendataan ulang pasca lebaran ini agar para pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan identitas diri dapat diantisipasi dari awal, sehingga angka pengangguran di Pekanbaru tidak semakin tinggi," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Halloriau.com
Tag:Ketua RT
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)