Komisi II Agendakan Hearing

Alfamart Diminta Angkat Kaki dari Kota Pekanbaru Jika Tidak Miliki IUTM

datariau.com
1.515 view
Alfamart Diminta Angkat Kaki dari Kota Pekanbaru Jika Tidak Miliki IUTM
Dok.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE.

PEKANBARU, datariau.com - Menyikapi banyaknya gerai ritel Alfamart yang tidak miliki Izin Usaha Toko Modern di Kota Pekanbaru, Komisi II meminta usaha waralaba Alfamart tersebut hengkang dari Kota Pekanbaru.

"Sangat sudah menyalahi, kita minta kalau mereka tidak ingin mengikuti aturan yang ada, silahkan Alfamart angkat kaki dari Kota Pekanbaru jika tidak miliki IUTM," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE kepada datariau.com, Kamis (29/9/2016).

Padahal, kata Azwendi, IUTM ini sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan yang dimiliki Kota Pekanbaru.

"Ini harus cepat disikapi, pengusaha ini sudah mengangkangi peraturan pemerintah pusat," tegas Azwendi.

Pemerintah, pinta Azwendi, terkait persoalan ini harus tegas. Jangan ada pembiaran sehingga pengusaha ritel Alfamart tidak semena-mena di Kota Bertuah ini. Pemerintah diminta memberikan sanksi hingga sampai kepada penutupan.

"Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kewibawaan hukum di Kota Pekanbaru," terangnya.

Politisi Demokrat ini juga mengakui dengan menjamurnya ritel di Pekanbaru tidak meningkatkan perekonomian warga lokal. Sebaliknya, menjamurnya ritel hanya memperkaya pemiliknya yang sebagian besar bukan orang Pekanbaru.

"Ritel itu sejenis waralaba, ini yang kita anggap menjadikan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pekanbaru akan tergusur. Bisa-bisa lama kelamaan pasar tradisional di Pekanbaru juga akan semakin terancam atas keberadaan ritel ini," terangnya.

Azwendi juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya di Komisi II akan segera memanggil manajemen ritel Alfamart di Kota Pekanbaru bersama instansi terkait. "Setelah itu akan kita lakukan sidak ke lapangan bersama dinas terkait, jika tetap bermasalah langsung disegel," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)