Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan “Pamapta” Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Samsul
443 view
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan “Pamapta” Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Polres Rokan Hilir resmi meluncurkan program inovasi baru bernama Pamapta (Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu).
ROHIL, datariau.com-Polres Rokan Hilir resmi meluncurkan program inovasi baru bernama Pamapta (Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu) yang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan launching tersebut dilaksanakan melalui apel resmi di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH.

Apel pelaksanaan launching Pamapta berlangsung pukul 15.30 WIB dengan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira serta seluruh personel Polres Rokan Hilir. Bertindak sebagai Perwira Apel AKP Tri Adiyatmika SH MH dan Komandan Apel IPDA Dahri Iskandar Lubis SH.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta kepada perwira terpilih, penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli, hingga amanat Kapolres Rokan Hilir yang menekankan pentingnya profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas.

Peluncuran Pamapta ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit Menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor.

Adapun tiga perwira yang ditunjuk sebagai Perwira Pamapta di Polres Rokan Hilir yaitu: IPDA Sopandra Sianturi, IPDA Dedi Erlinsyah Nasution dan IPDA Julius Harefa CPHR.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Pamapta bertugas mengoordinasikan seluruh piket fungsi dan bekerja selama 1x24 jam secara bergantian. Pamapta juga wajib turun langsung ke lapangan bersama piket fungsi saat menerima laporan masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan pelayanan berlangsung efektif dan disiplin.

“Pamapta bukan hanya perubahan nama dari SPKT, tetapi merupakan perubahan fundamental dalam sistem kerja dan filosofi pelayanan Polri. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, profesional, dan terintegrasi,” tegas Kapolres Rohil.
Editor
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)