Polisi Masih Tilang Manual, Laporkan Bakal Disanksi

Ruslan
1.616 view
Polisi Masih Tilang Manual, Laporkan Bakal Disanksi
Ilustrasi. Razia kendaraan. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama.

Surat telegram itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam pungli. Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE, baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," demikian isi telegram tersebut, Jumat, 21 Oktober 2022. (*)

Source: medcom.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)