Komjen Gatot Eddy Pramono Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polri Polda Riau

Hermansyah
690 view
Komjen Gatot Eddy Pramono Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polri Polda Riau
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

PEKANBARU, datariau.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meresmikan Gedung Pelayanan Publik Polda Riau yang berada di Komplek Perkantoran Mapolda Riau Jalan Patimura 13 Pekanbaru pada Kamis (20/5/2021).

Gedung yang dibangun dengan sistem pelayanan terpadu ini sebagai penjabaran Program Prioritas Kapolri, yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan sekaligus merupakan terobosan kreatif Polda Riau mempermudah serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pelayanan terpadu menggunakan aplikasi.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi kepada Polda Riau dan jajaran yang mana hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari program prioritas Kapolri saat ini.

"Menyatukan satu tempat dalam 13 pelayanan publik, saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi yang bagus yang mana nantinya dapat mempermudahkan masyarakat dalam hal pelayanan public kepolisian melalui aplikasi-aplikasi yang sudah ada, seperti pelayanan SIM, SKCK yang memudahkan masyarakat khususnya Pekanbaru umumnya Provinsi Riau," terang Komjen Gatot.

Tentunya banyak manfaat yang dapat diperoleh, seperti kecepatan dalam pelayanan dengan adanya pelayanan public terpadu ini juga dapat mengurangi kontak antara masyarakat dengan anggota sehingga meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan.

"Ini dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Riau, kalau masyarakat puas berarti kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," paparnya.

Polda Riau meluncurkan sistem pelayanan terpadu serta Drive Thru sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu.

Sejalan dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi menuju Polri yang Presisi diantaranya transformasi pada bidang pelayanan publik.

Polda Riau membangun dan mengintegrasikan pelayanan masyarakat dalam satu sistem pelayanan, yaitu dengan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.

Layanan yang dilengkapi dengan fasilitas Drive Thru dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online ini bertujuan pembangunan sistem pelayanan terpadu Polda Riau adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Dimana masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh Polda Riau melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online, mengisi form yang ada pada aplikasi tersebut sesuai dengan layanan yang di inginkan, dan mengambil produk yang sudah jadi lewat skema Drive Thru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.

Jenis pelayanan yang sudah terintegrasi dalam sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau secara keseluruhan diantaranya SKCK Online, Perpanjangan SIM, Perpanjangan KTA Satpam, STTP Unjuk Rasa, Izin Keramaian, Laporan Kehilangan Barang, Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan, Layanan Informasi, Layanan Whistle Blower System dan Aspirasi Masyarakat.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)