Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Rohil Kembali Pasang Spanduk Himbau Daerah Rawan

datariau.com
1.343 view
Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Rohil Kembali Pasang Spanduk Himbau Daerah Rawan

ROHIL, datariau.com - Pasca Ops Lancang Kuning Tahun 2022 dan agar aman dan lancar bagi pengguna jalan, baik sepeda motor maupun kendaraan roda 4 atau mobil, kini kembali Sat Lantas Polres Rohil melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Rohil, pemasangan spanduk pada Senin (16/1/2023) Pukul 10.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Rohil AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi didampingi Kasi Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, bahwa maksud dan tujuan memasang spanduk himbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dan pengemudi dalam berlalu lintas.

"Sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya terutama pada saat arus mudik libur natal dan tahun baru serta sebagai upaya untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Akp Juliandi.

Adapun bunyi Spanduk Himbauannya yaitu, "Dilarang mengantuk saat berkendara, Istirahat lah apabila mengantuk." Ada juga yang berbunyi "Hati-hati tikungan, kurangi kecepatan kendaraan anda”. "Hati-hati jalan berlubang dan banyak tikungan mohon kurangi kecepatan kendaraan anda”. "Hati-hati banyak jalan rusak, kurangi kecepatan kendaraan anda”. "Hati-hati jalan lurus, jangan mengantuk."

Ada juga spanduk bertuliskan "Berfikir berulang-ulang sebelum melakukan tindakan, di depan ada tikungan tajam”. "Hati-hati ada jalan rusak dan berlubang, kurangi kecepatan kendaraan anda". "Hati-hati di depan ada tikungan tajam dan rawan longsor, kurangi kecepatan kendaraan anda."

"Pastikan kendaraan anda dalam keadaan aman dan baik." "Dilarang membawa barang muatan berlebihan, jika anda lelah/mengantuk silahkan istirahat di pos pelayanan yang sudah disediakan."

"Untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya," terang Akp Juliandi tentang tujuan pemasangan spanduk himbauan tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)