Bidkum Polda Riau Adakan Penyuluhan Hukum di Polres Rohil

datariau.com
986 view
Bidkum Polda Riau Adakan Penyuluhan Hukum di Polres Rohil

UJUNG TANJUNG, datariau.com - Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Rokan Hilir bertempat di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Senin (2/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubidsum Hukum Polda Riau beserta tim dan turut hadir dalam penyuluhan hukum Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek dan para Kanit Reskrim Jajaran Polres Rokan Hilir.

Materi penyuluhan hukum oleh Kasubidsum Hukum Polda Riau membahas tentang Peraturan Kepala Kepolisian Daerah Riau (Perkapolda) terkait penyusunan SOP di tingkat Polda maupun Polres yang berbentuk Peraturan Kepala Kepolisian Resort (Perkapolres/TA).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sosialisasi hukum yang diberikan oleh Kasubidsum Hukum Polda Riau ke Polres Rokan Hilir.

"Agar personil Polres Rokan Hilir memanfaatkan sosialisasi hukum sebaik mungkin dan berinteraksi dengan narasumber dalam hal untuk mengetahui hak dan kewajiban, serta larangan yang diatur dalam peraturan polisi," kata AKBP Andrian.

"Dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham tentang hukum sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum," pungkas Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi. (sul/rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)