Tindak Kelengkapan Kendaraan Bermotor, Satlantas Polres Siak Gelar Razia Rutin di Perawang

Hermansyah
1.159 view
Tindak Kelengkapan Kendaraan Bermotor, Satlantas Polres Siak Gelar Razia Rutin di Perawang
Polres Siak
Personil Satlantas Polres Siak gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK menggelar razia ruti didepan Samsat Tualang.

SIAK, datariau.com - Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta menindak (tilang) kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Personil gabungan Satlantas Polres Siak menggelar razia rutin di depan Kantor Samsat kilometer 7 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Kegiatan ini juga mengerahkan lebih kurang sebanyak 25 personil gabungan Satlantas Polsek Tualang dan Satlantas Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK.

"Kegiatan ini untuk mencegah tindak kejahatan, seperti mengurangi tindak kejahatan C3 (Curas, Curas, Curanmor). Apalagi kejahatan jalanan seperti begal. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 25 personil gabungan dari Polsek Tualang dan Polres Siak. Selain itu ini juga sebagai Shocktrapi bagi pengendara yang tidak tertib atau patuh dalam berlalu lintas," kata salah seorang personil Satlantas Polres Siak Siswoyo kepada datariau.com, Sabtu (13/1/2018) malam.

"Apalagi mereka (pengendara) beranggapan ini malam, kan tidak berbahaya, maka itu kita (Satlantas) menggelar razia sebagai bentuk teguran (shocktrapi) juga bagi pengendara agar patuh dalam berlalu lintas dan menekan angka Lakalantas," tambahnya.

Dilain pihak Tim Opsnal Satlantas Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak menerangkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk untuk meminimalisir angka Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) dan menindak tegas bagi pengendara yang tidak tertib dalam berlalulintas.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kita untuk menekan angka kecelakaan, meminimalisir curanmor, dan kami (Satlantas) akan menindak pelanggar yang tidak tertib akan berlalu lintas. Giat rutin ini juga untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kita juga akan menindak bagi pengendara yang membawa kendaraan surat palsu," kata Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK, Sabtu (13/1/2018) malam.

Lanjut AKP Refina SIK kepada awak media, kedepan Satlantas Polres Siak bagi kendaraan berat (alat berat) yang tidak menggunakan rotator akan dilakukan penindakan. Dan bagi kendaraan yang bermuatan lebih akan dilakukan pembongkaran, apabila kendaraan tersebut melebihi kapasitas muatan.

"Kedepan kami akan menindak kendaraan bermuatan lebih, kendaraan yang bermuatan lebih kita akan tindak dan membongkar muatannya ditempat," ungkap AKP Refina SIK, Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 21.45 WIB.

Kemudian dalam kegiatan razia rutin yang digelar personil gabungan Satlantas Polres Siak tersebut, menilang puluhan pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi atribut kendaraan dan tidak membawa surat-surat kendaraan (sepeda motor). Selain itu, Satlantas Polres Siak juga menilang beberapa kendaraan bermuatan atau barang.

"Kami sebagai aparat penegak hukum menghimbau kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas, betapa pentingnya keselamatan berkendara. Lengkapi surat kendaraan,  periksa kelengkapan berkendara sebelum bepergian, kondisi fisik yang baik juga sangat berpengaruh ketika berkendara," tambah AKP Refina SIK, Sabtu (13/1/2018) malam.

Dimana kegiatan razia rutin yang digelar personil gabungan Satlantas Polres Siak tersebut berakhir sekira pukul 21.00 WIB, dalam situasi dan kondisi aman juga lancar.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)