Polres Rohil Tangani 1933 Pelanggar Lalu Lintas dalam Ops Patuh Siak 2017

datariau.com
1.626 view
Polres Rohil Tangani 1933 Pelanggar Lalu Lintas dalam Ops Patuh Siak 2017
Windy
Penindakan kepada pelanggaran lalu lintas.

ROHIL, datariau.com - Pelaksanaan Ops Patuh Siak 2017, Sat Lantas Polres Rokan Hilir tangani sebanyak 1933 pelanggar lalu lintas dan dilakukan tindakan tilang.

Berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 yang telah berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak (9/5/17) dan berakhir pada hari Senin (22/5/17) yang mana Satuan Lalu-lintas Polres Rokan Hilir telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap 1933 pelanggar lalu-lintas.

Dalam giat Operasi Patuh Siak 2017 yang dilakukan selama 14 hari ini, telah mengamankan sebanyak 450 unit ranmor R2, 419 unit ranmor R4, serta menilang sebanyak 306 lembar SIM dan 758 lembar STNK.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, dikonfirmasi datariau.com melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria SIP Sik, menjelaskan bahwa angka pelanggaran lalu-lintas yang dilakuan oleh masyarakat masih tinggi.

"Seperti melanggar rambu, kelengkapan surat dan perlengkapan kendaraan yang didominasi oleh kendaraan R2, adapun Ops Patuh Siak 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas jelang masuknya bulan Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H nantinya," ungkap Kasat.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
Tag:tilang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)