Satgas Gakkum Polres Siak Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Pada Operasi Patuh LK 2025

Hermansyah
1.026 view
Satgas Gakkum Polres Siak Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Pada Operasi Patuh LK 2025
Satgas Gakkum Polres Siak tindak pelanggaran pengguna jalan di Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polres Siak melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara kasat mata di wilayah Kecamatan Tualang, Siak, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan dimulai sekira pukul 08.00 WIB dan dipusatkan di sepanjang jalan raya Minas-Perawang.

Penindakan ini dilakukan oleh personil Satgas Gakkum dengan menggunakan metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, e-Tilang serta teguran langsung kepada para pelanggar.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH di wakili Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu Candra Sinaga SH menyampaikan menurut laporan yang diterima, kegiatan ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalur utama Kecamatan Tualang, khususnya kawasan dengan intensitas lalu lintas tinggi.

"Penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan dan gangguan keamanan lalu lintas," kata Kanit Lantas Polsek Tualang.

Sementara Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH MM menyebutkan pada pelaksanaan Operasi Patuh LK 2025 ini, bertujuan menciptakan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas.

Selanjutnya, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Siak.

"Operasi ini juga merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar serentak oleh kepolisian di berbagai daerah untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)