Satlantas Polres Siak Tindak Pelanggar Lalin Secara Tegas Dan Humanis Pada Operasi Patuh LK 2025

Hermansyah
1.134 view
Satlantas Polres Siak Tindak Pelanggar Lalin Secara Tegas Dan Humanis Pada Operasi Patuh LK 2025
Satlantas Polres Siak lakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas, Satgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Satlantas Polres Siak kembali menggelar kegiatan penindakan secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas pada Sabtu pagi (19/7/2025).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar menyampaikan kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, ini berlangsung hingga selesai.

Dengan melibatkan sejumlah personil gabungan yang dipimpin langsung oleh Ipda Rizky Gunawan SH dan Ipda Surya Dharma SH serta didukung tujuh personil lainnya.

Penindakan ini dilakukan secara intensif, tegas dan humanis di ruas jalan lintas Perawang-Siak Km70, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

"Adapun metode penindakan yang digunakan meliputi ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), E-Tilang dan teguran langsung terhadap pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Siak.

"Sasaran utama kegiatan ini, adalah pengguna jalan yang melintas di sepanjang wilayah Kecamatan Dayun," sebut AKP Kaliman.

Pimpinan kegiatan Ipda Rizkiy menyampaikan tujuan utama meliputi, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar (Kamseltibcar Lantas), mengurangi risiko kecelakaan dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Siak.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Ipda Rizky.

"Operasi Patuh LK 2025 sendiri merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, yang pelaksanaan akan berlangsung selama dua pekan kedepan di seluruh wilayah hukum Polres Siak," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)