Warung Pinggir Jalan Kubang Digusur, BPD Tarai Bangun: Harusnya Dicarikan Solusi

1.337 view
Warung Pinggir Jalan Kubang Digusur, BPD Tarai Bangun: Harusnya Dicarikan Solusi
Pemilik warung di Jalan Kubang Raya Tarai Bangun membongkar warungnya. (foto: riki)
TAMBANG, datariau.com - Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polisi telah menertibkan warung yang berdiri di pinggir Jalan Kubang Raya. Badan Pemberdayaan Desa Tarai Bangun menganggap penertiban ini tanpa prosedur.

"Harusnya dicarikan solusi. Jika ditertibkan sediakan dulu tempat untuk pedagang ini," ungkap Ketua BPD Tarai Bangun Iskandar Halim Munthe SH kepada datariau.com, Senin (12/1/2015).

Menurut Iskandar, keberadaan pedagang yang mendirikan warung di pinggir Jalan Kubang Raya selama ini memberikan kontribusi dengan berkurangnya tumpukan sampah di pinggir jalan tersebut. Kemudian, tingkat kejahatan berkurang di jalan provinsi ini karena menjadi ramai dengan adanya warung tersebut.

"Ada 30 warga kita (Desa Tarai Bangun) yang berjualan di jalan tersebut. Jika mereka digusur tanpa solusi, berapa banyak warga yang akan menganggur. Ini harus diperhatikan pemerintah," ujar Iskandar.

Iskandar juga protes dan mempertanyakan penertiban warung pinggir Jalan Kubang Raya khususnya di Desa Tarai Bangun, bahwa surat tersebut ditandatangani Kepala Satpol PP Kampar Jumroh. Harusnya jika memang ada instruksi penertiban akan dilakukan Bupati Kampar. Itu pun harus melalui instruksi Pemerintah Provinsi Riau karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

"Tadi saya sudah telpon Kepala Satpol PP Kampar mempertanyakan ini. Malah dia memerintahkan kami ikut hearing di DPRD saja. Dia tidak memberikan solusi," ujar Iskandar yang juga mengaku sempat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Kampar tersebut.

Dari pantauan di lapangan, sejak diturunkannya surat kepada pemilik warung dari Satpol PP tertanggal 10 Januari 2015 bahwa pemilik warung diminta mengosongkan warungnya paling lambat tiga hari setelah surat itu terbit, para pemilik warung di Jalan Kubang Raya tepatnya di Desa Tarai Bangun sudah banyak yang menjalankan perintah tersebut.

Para pemilik warung membongkar sendiri warung mereka dan mengaku belum tahu mau pindah kemana.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kampar Jumroh menerangkan bahwa di Kabupaten Kampar ada 300 bangunan liar seperti warung di pinggir jalan termasuk bangunan warung lepat bugi di sepanjang Jalan Pekanbaru-Bangkinang.

"Kita targetkan tahun ini selesai semua kita tertibkan," kata Kepala Satpol PP Jumroh. (rik)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)