Polsek Ajak Masyarakat Bagan Manunggal Bersama Berantas Narkoba dan Balap Liar

Samsul
22 view
Polsek Ajak Masyarakat Bagan Manunggal Bersama Berantas Narkoba dan Balap Liar
Polsek Bagan Sinembah Sosialisasi
ROHIL, datariau.com-Aparat kepolisian Polsek Bagan Sinembah mengajak masyarakat Desa Bagan Manunggal untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi balap liar yang meresahkan warga.

Dalam kegiatan tatap muka bersama masyarakat, pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak Pelaku narkoba telah berhasil ditangkap. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus mengawasi pergaulan anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH dalam penyampaiannya.

Masyarakat juga diminta tidak takut memberikan informasi karena identitas pelapor dipastikan aman dan tidak akan dibocorkan. Informasi dari warga dinilai sangat penting untuk mendukung tindakan kepolisian di lapangan.

Selain persoalan narkoba, aparat juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Dalam razia yang dilakukan pada malam Minggu lalu, sebanyak 17 orang beserta kendaraan berhasil diamankan.

“Kami mengimbau para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak ikut balap liar karena sangat membahayakan, terutama di jalan lintas,” katanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaku balap liar, tetapi juga terhadap para penonton yang turut meramaikan kegiatan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera.

Ke depan, pihak kepolisian juga berencana mengadakan sosialisasi di sekolah tingkat SMP dan SMA sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diajak untuk tidak main hakim sendiri apabila terjadi tindak pidana, termasuk kasus pencurian. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat desa maupun pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerima barang hasil curian, termasuk sawit curian, karena penerima barang curian juga dapat dikenakan sanksi pidana.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun tindak kriminal lainnya.(sul)
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)