SIAK, datariau.com - Di bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah/2026 Masehi, Personil Polsek Tualang kembali melaksanakan kegiatan cipta kondisi tempat hiburan dan warung tuak, Sabtu (21/2/2026) malam.
Pada kegiatan tersebut, petugas masih mendapati warung tuak yang beroperasi dan selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti.
Cipkon Polsek Tualang dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Reskrim Ipda Khairul SH dengan melibatkan personil Polri dan Satpol PP Tualang.
Giat ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci ramadan.
Adapun sasaran meliputi warung tuak yang berada di jalan Maredan, Perawang Barat, tempat biliard yang berada di jalan M. Yamin, Kelurahan Perawang dan panti pijat yang berada di jalan pipa Caltex Kelurahan Perawang, Tualang, Siak.
Dalam razia itu, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik warung tuak agar tidak beroperasi selama bulan ramadan.
Selain itu, pemilik usaha diminta secara sukarela menutup sementara kegiatan penjualan minuman keras, tidak menyediakan tempat berkumpul berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.
Kemudian, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik warung, turut berperan aktif dalam menjaga toleransi antarumat beragama dan menghormati masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih mendapati warung tuak yang beroperasi di bulan suci ramadan. Polisi kemudian mengamankan tiga botol air mineral ukuran sedang berisi tuak.
Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH menegaskan kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan selama ramadan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Langkah ini kami lakukan secara persuasif, dan humanis, namun tetap tegas terhadap potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.(***)