Wartawan Media Online di Siak Akan Laporkan Oknum yang Lecehkan Profesi Jurnalis

Hermansyah
1.734 view
Wartawan Media Online di Siak Akan Laporkan Oknum yang Lecehkan Profesi Jurnalis
Anggota IWO Kabupaten Siak, A Waruhu.

Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat dari pemberitaan atau menyangkut karya jurnalistik, ada mekanisme yang ditempuh.

"Menyangkut pemberitaan sesuai UU Pers ada hak jawab, hak klarifikasi, bahkan bisa melaporkan ke Dewan Pers, semua jelas aturannya," sebutnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Syahnurdin anggota IWO Siak, ia mendampingi menempuh jalur hukum apabila tidak ada tindak lanjut ungkapan maaf dari yang bersangkutan.

"Tentunya kami akan buat langkah hukum apabila tidak ada ucapan atau permintaan maaf dari bersangkutan," tegasnya. (man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)