Warga Desa Kualu Diciduk Polisi Saat Jual Motor Curian

datariau.com
1.508 view
Warga Desa Kualu Diciduk Polisi Saat Jual Motor Curian
Foto: Ist.
Pelaku saat diamankan di Polsek Tambang. 

TAMBANG, datariau.com - Jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku curamor yang terjadi pada Kamis (10/2/2022) lalu. Pelaku ditangkap saat ingin transaksi jual sepeda motor hasil curian tersebut.

Pelaku adalah Jh (34) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Dengan korban Yusril warga Perumahan Sakinah, Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warnah hitam hijau, 2 plat nomor BM 6900 BAK, 1 unit HP merk Infinix, STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau BM 6908 FC dan kunci kontak sepeda motor Honda Beat.

Awal mula kejadian ini berawal pada Kamis 10 Februari 2022 sekira pukul 05.00 wib, korban bangun tidur karena ingin shalat Subuh, lalu pada saat keluar kamar, ia melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka dan tidak menemukan sepeda motornya merk Honda Beat BM 6908 FC.

Kemudian korban mengecek barang berharga lainnya, diketahui tabung gas LPG 3 Kg juga hilang, atas kejadian tersebut korban melapor ke pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya pada Kamis 17 Maret 2022 Tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor diduga hasil kejahatan di Jalan Suka Karya Ujung Kecamatan Tampan.

Kemudian atas perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, Kanit Reskrim IPDA Hermoliza SH beserta anggota melakukan penyelidikan.

Tim lalu berangkat dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tampan dan kemudian melakukan penyelidikan di daerah Jalan Suka Karya ujung Kecamatan Tampan Pekanbaru tepatnya di depan SMK Kehutanan.

Tim kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau dan setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut dicuri dari Perumahan Sakinah Blok D 1 Nomor 28 Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut. (lis)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:kualu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)