Walhi: KUHP Baru Berpotensi Meningkatkan Kriminalisasi Masyarakat
Ruslan
834 view
Menkumham Yasonna H Laoly dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU, Selasa (6/12/2022). Foto: RES
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Kapolres Dumai Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Percepatan Penanganan Perkara hingga Stabilitas Kamtibmas
-
Berita
Praktisi Hukum Soroti Penanganan Perkara Eks Jampidsus dan Jenderal Polisi, Minta Penegakan Hukum Bebas Rivalitas Institusi
-
Berita
Heboh Pesan Berantai Kepolisian, Pengelola SPPG Polri Diminta Tak Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Tanpa Pendampingan
-
Berita
Rangkuman Lengkap: Rivalitas Memanas, Polri Geledah Lokasi ke-13, Kejaksaan Balas Sisir SPPG MBG
-
Artikel
KUHP Baru Berlaku: Pacaran hingga Bawa Keluar Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara 9 Tahun? Berikut Penjelasannya
-
Berita
Walikota Agung Nugroho Terima Kunjungan Kajari Pekabaru Silpia Rosalina