Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.006 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan salah seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial ZPP (39) di wilayah hukum Polsek Tualang, Kamis (5/10/2023).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh tim Opsnal Polsek Tualang.

Dikatakan Kompol Arry, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH bersama tim Opsnal Polsek Tualang saat itu.

Dimana pada Kamis (5/10/2023) sekira pukul 22.15 WIB, adanya informasi masyarakat di wilayah itu sering adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di lokasi yang dimaksud.

Dan atas informasi tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang Adi Susanto SH memerintahkan mencari kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH bersama tim Unit Reskrim Polsek Tualang langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

"Sekira pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana tersebut," kata Kapolsek Tualang.

"Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastic klip warna putih bening dari tangan pelaku yang mana diketahui berinisial ZPP (39)," jelas Kompol Arry.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa satu paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikatahui namanya. Kemudian pelaku mengakui kepada tim bahwa masih ada narotika jenis sabu-sabu lain yang disimpan di dekat rumahnya.

"Tim langsung menuju rumah pelaku yang berada di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak tepatnya di areal Pertamina Shop," ujar Kompol Arry.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya, tim menemukan satu bungkus rokok merk Magnum Filter warna hitam dari pot bunga yang berada di depan rumah diduga pelaku.

Kemudian, tim Opsnal Polsek Tualang melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bungkus rokok tersebut, dan ditemukan tiga plastic klip ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara, ditemukan juga sebuah lipatan kertas kecil yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering. "Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tualang guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek Tualang.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat Kecamatan Tualang untuk bersama-sama perangi narkoba.

"Mari bersama-sama perangi peredaran gelap narkoba," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)