Unit Reskrim Polsek Limapuluh Tangkap Tersangka Curanmor Beserta BB Satu Unit Motor Yamaha MX

datariau.com
458 view
Unit Reskrim Polsek Limapuluh Tangkap Tersangka Curanmor Beserta BB Satu Unit Motor Yamaha MX

PEKANBARU, datariau.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh meringkus satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor Yamaha Jupiter MX, berinisial A (28), di jalan Hang Tuah kota Pekanbaru, pada Rabu (18/8/2021).

Tersangka A diamankan Satreskrim Polsek Limapuluh di belakang kantor Satpol PP kota Pekanbaru saat banyak masyarakat yang meneriakin maling.

?Awalnya tersangka ini di teriakin masyarakat maling, dan saat itu kebetulan tim satreskrim kita yang lewat di sana mendengar dan langsung mengejar dan menangkap tersangka,? ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan SH MM MSi MH, kepada datariau.com, Rabu (25/8/2021).

Dijelaskan Kapolsek Limapuluh, dari pengakuan tersangka saat diintrograsi mengakui perbuatannya dan tersangka A melakukan aksi tersebut dengan rekannya berinsial O dan B yang saat ini masih dalam pengejaran.

?Mereka melakukan aksinya bertiga, jadi dari pengakuan tersangka A, dia bermain bersama tersangka berinisial O dan B yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,? ungkapnya.

Dikatakan Stevie, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh, dan dari tersangka A pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan linggis untuk melakukan aksinya.

?Untuk motif pelaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari atau masalah ekonomi, sedangkan pasal yang kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana, dan dari test urine tersangka positif mengandung met amphetamine atau menggunakan sabu,? pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)