Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.110 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kandis kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di daerah jalan Datuk Setia Amanah, Kelurahan Kandis Kota, Kandis, Siak, Sabtu (20/4/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan atas penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polsek Kandis dipimpin Kanit Reskrim AKP Roemin Putra SH MH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kompol David.

Disampaikan Kompol David, dari hasil penyelidikan pada Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 00.20 WIB, Kanit Reskrim dan tim unit melihat sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penyelidikan, diketahui adanya aktifitas orang-orang yang mencurigakan lalu lalang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis di dampingi Ketua RT setempat memasuki rumah kontrakan yang dicurigai tersebut.

Dikatakan Kapolsek Kandis, di dalam rumah di ketahui ada seorang pria diketahui inisial MT, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan tim menemukan bungkusan plastik klip bening berisikan 11 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,85 gram.

Barang tersebut, ditemukan dengan di balut uang pecahan 20 ribu dan 2.000 di dalam celana. Pada saat ditanyai barang yang ditemukan saat penggeledahan merupakan miliknya yang didapat dari seseorang inisial AC (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis diantaranya, berupa satu helai plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus, satu buah potongan pipet yang ujungnya runcing digunakan sebagai sendok dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah hitam tanpa platform.

Selanjutnya, satu lembar uang pecahan 20 ribu dan 2.000 dan beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus Kecamatan Kandis, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)