Unit Reskrim Polsek Kandis Ringkus Diduga Pelaku Curanmor

Hermansyah
1.246 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Ringkus Diduga Pelaku Curanmor
Diduga pelaku tindak pidana kasus curanmor diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK berhasil meringkus dua pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (30/3/2024).

Dikatakan Kompol David Ricardo SIK menjelaskan kejadian pencurian sepeda motor milik korban bernama Sutiyasih terjadi pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 09.15 WIB, di Blok F 6 Divisi III Kebun Palapa Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis.

Dimana kejadian pencurian ini, bermula korban yang memarkirkan sepeda motor merk Honda Revo warna hitam miliknya di dalam kebun bawah pohon kelapa sawit. Dan setelah korban selesai bekerja hendak pulang melihat sepeda motor telah hilang.

Selanjutnya, korban berusaha mencari sepeda motor miliknya dan menghubungi Sukarjo, kemudian Sukarjo dan Mesno mencari sepeda motor tersebut, dan menemukan diduga pelaku inisial GJ dan FT yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, Sukarjo dan Mesno langsung mengamankan kedua orang tersebut, diketahui diduga pelaku pencurian sepeda motor dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kandis.

Kapolsek Kandis Kompol David Ricardo SIK menyebutkan saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kandis.

Kompol David Ricardo SIK juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, apabila memarkirkan sepeda motor agar mengunci stang. Dan kalau perlu ditambah dengan kunci ganda.

"Jangan sampai motor ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stang, apalagi terkadang kunci masih tertancap pada sepeda motor. Untuk pelaku kami persangkakan dengan pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)