Tumbuk Anak Orang Hingga Pendarahan, Seorang Pemuda Desa Teratak Rumbio Jaya Ditangkap Polisi

datariau.com
1.672 view
Tumbuk Anak Orang Hingga Pendarahan, Seorang Pemuda Desa Teratak Rumbio Jaya Ditangkap Polisi

"Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetepan paraturan pemerintahan pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 351 KUHPidana," jelas Kapolsek. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)