Tumbuk Anak Orang Hingga Pendarahan, Seorang Pemuda Desa Teratak Rumbio Jaya Ditangkap Polisi

datariau.com
1.668 view
Tumbuk Anak Orang Hingga Pendarahan, Seorang Pemuda Desa Teratak Rumbio Jaya Ditangkap Polisi

KAMPAR, datariau.com - Diduga karena tidak terima dituduh memiliki hubungan gelap dengan wanita lain, seorang pemuda nekat menganiaya anak orang yang masih berusia dibawah umur.

Pemuda pelaku penganiayaan ini yakni FR (21) warga dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya. Sedangkan korbannya NS (18) yang juga warga desa Teratak, kecamatan Rumbio Jaya, kabupaten Kampar.

Kejadian penganiayaan ini, terjadi di ruang tamu rumah pelaku, di dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada Ahad (1/5/2022), sekira pukul 08.30 WIB.

Pengungkapan kasus penganiayaan ini bermula pada Ahad 01 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB korban mengadu ke ayahnya bahwa dia telah dianiaya pelaku FR.

Korban menerangkan kepada ayahnya bahwa korban telah dianiaya oleh pelaku di ruang tamu rumah pelaku yang terletak di dusun Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Korban menerangkan bahwa korban telah dianiaya oleh tersangka dengan cara tersangka meremas lengan sebelah kanan korban dengan sangat kuat, setelah itu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali.

Kemudian juga menendang muka korban dan mengenai di bawah pelipis mata sebelah kanan korban sehingga mengakibatkan luka memar di wajah korban tepatnya di pelipis sebelah kanan, serta pendarahan di bola mata korban sebelah kanan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, kemudian korban didampingi ayahnya membuat laporan ke Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada Rabu (11/5/2022), sekira pukul 15.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di depan sebuah bengkel tambal ban yang terletak di tepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP M Sibarani saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022), membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)