Tito Perintahkan Kepala Daerah Turun Langsung Jalankan PPKM

Ruslan
1.193 view
Tito Perintahkan Kepala Daerah Turun Langsung Jalankan PPKM
Foto: Net

DATARIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk aktif menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait kebijakan PPKM Mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholder seperti Forkopimda.

Dia memerintahkan agar kepala daerah turun tangan dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan menunjukkan kualitas kepemimpinan masing-masing.

"Rekan-rekan sudah mengerti soal teorinya dan lain-lain, sehingga rekan-rekan saya minta aktif turun, tunjukkan leadership," katanya dalam keterangan pers, Senin (21/6).

Tito menegaskan, keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro ditentukan oleh kepala daerah, karena kebijakan yang tertuang dalam Inmendagri tersebut akan diimplementasikan di tingkat daerah. Tito menjelaskan keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro juga disumbang oleh peran kepala daerah yang giat memonitoring secara langsung berbagai indikator pengendalian Covid-19.

Diharapkan kata Tito kepala daerah tak hanya berdiam diri menunggu laporan dari kepala dinas atau stafnya, namun ikut terlibat secara aktif dalam berbagai kebijakannya.

"Jadi Instruksi Mendagri tentang PPKM Mikro itu hanya sebagai sarana formalnya, karena regulasinya cukup itu. Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah," bebernya.

Sehingga kata Tito kepala daerah sebagai pimpinan Forkopimda, sangat sangat penting untuk bisa mengendalikan pandemi Covid- 19 di daerah masing-masing. Sebab itu dia berharap kepala daerah untuk bisa menjabarkan Inmendagri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Artinya, kata dia kepala daerah diberikan kebebasan untuk dapat mengartikulasikan Inmendagri sesuai dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah. Sebab, Mendagri menyadari, setiap daerah tentu memiliki persoalan penanganan pandemi yang beragam.

"Begitu menerima Inmen, segera bergerak untuk dirapatkan dengan Forkopimda. Rapatkan untuk menjabarkan itu di setiap daerah. Inmen PPKM itu tidak berisi hal-hal yang teknis, yang menyangkut daerah masing-masing. Ad yang berbeda, terjemahkan sesuai dengan kondisi daerah itu," jelasnya.

Tak hanya itu, kepala daerah juga perlu menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang dilakukan selama pemberlakuan PPKM. Sehingga kemampuan dan leadership kepala daerah dalam membangun hubungan dengan DPRD dan Forkopimda juga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan bersama.

"Tanggung jawab pandemi ini bukan hanya kepada kepala daerah tapi oleh pemerintahan daerah, hilangkan perbedaan kepentingan politik apapun juga demi keselamatan rakyat," tandasnya. (*)

Sumber: merdeka.com

Tag:CovidTito
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)