Terungkap Alasan Warga Hadang Polisi: Ini Tempat Sudah Layak dan Tidak Dipungut Biaya!

Ruslan
1.377 view
Terungkap Alasan Warga Hadang Polisi: Ini Tempat Sudah Layak dan Tidak Dipungut Biaya!
Foto: Net

DATARIAU.COM - Petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat saat mau mengevakuasi 27 orang yang dikerangkeng.

Polisi menyebut, rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang memadai.

Akibatnya, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribun-Medan.com.

Ia mengatakan, warga dan keluarga bersikeras bahwa 27 tahanan tetap berada di lokasi.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan 'anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya'," beber Hadi.

Bupati Langkat disebut sempat mengajukan permohonan menjadikan penjara di rumahnya untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati.

Namun, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit melalui adiknya bernama Sri Bana tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

Dengan demikian, BNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu ilegal.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," ujarnya di Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)