Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Pemda dan Polres Kampar Lakukan MoU

datariau.com
1.037 view
Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Pemda dan Polres Kampar Lakukan MoU

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Dalam pengolahan perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan sesuai dengan aturan yang berlaku barang milik negara/daerah kenderaan, maka perlu adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kampar dalam hal ini Kapolres AKBP M Kholiq SIK yang dilaksanakan di Aula Kamtor DPKAD Kampar, Senin (14/6/2021).

Bupati Kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sampai saat ini tercatat total kenderaan dari 21 OPD sebanyak 2.182 unit kendraan, terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan dan roda enam. Dengan jumlah tersebut tercatat yang memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 265 serta yang tidak emiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 1.917 unit.

Dihadiri Sekda Kampar Drs Yusri MSi dan Kepala BPKAD Edwar SE MSi, Bupati Kampar menjelaskan bahwa hal ini juga menindaklanjuti arahan KPK berkaitan dengan pendataan aset milik daerah.

"Dalam pengolahan aset, setiap OPD juga perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah," kata Bupati Kampar.



"Terkait MoU bersama Polres Kampar, ini langkah kita kedepan dalam kerjasama menertibkan aset-aset khususnya aset berupa kendraan yang dimulai dengan pendataan kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan untuk siapa serta dimana aset itu sekarang berada," lanjut Bupati.



Sementara itu Kapolres Kampar AKBP M Kholiq SIK MH menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya sering teledor dengan adminitrasi, terkait kenderaaan biasanya suka beli tapi surat hilang atau tidak dipedulikan bahkan banyak yang tidak bayar pajak.

"Kita berharap MoU ini kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja, melainkan merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun," kata Kapolres.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)